Maaf ini Blog Pribadi, hanya untuk ku baca ulang..bukan bermaksut copas..hanya biar tidak lupa link aslinya..mohon ijin yg di copas :) untuk anda yg melihat ini, langsung saja ke web sumbernya.

Kunjungi Batam88

Balik Nama BPKB Motor Di POLDA Kepri

Gile bener... pajak motor w uda kadaluarsa dari tanggal 25 april 2011 wow uda hampir 4 tahun waduuh pasti gede ni bayar pajak dan dendanya. Dari pada sok tau, akhirnya w coba datang ke SAMSAT di Harbour Bay Mall, pertama w cek dulu berapa pajak dan denda yang harus w bayar, klo kira-kira uang di ATM w cukup langsung bisa w bayar. 

Dan ternyata lumayanlah... w kena pajak dan denda sebesar Rp 906.000,- yowes cukup lah bisa langsung w bayar. Tapi ternyata w ga bisa bayar karna STNK dan pajak motor bukan atas nama KTP w jadi w harus balik nama BPKB di POLDA bukan di SAMSAT


Kamis, 28 november 2013 berhubung kerja diliburkan karna ada demo UMK jadi w manfaatkan waktu kosong untuk mengurus balik nama BPKB motor di POLDA Batam. W tulis posting ini karna w mau berbagi yar temen-temen yang mau mengurus balik nama BPKB motor ga cape mondar-mandir kaya w gara-gara tukang foto kopi di POLDA tutup, hehe.


POLDA KEPRI berada di Jl. Hang Jebat Batu Besar, Nongsa Batam dari simpang pertigaan lampu merah nongsa tinggal belok kiri lurus trus ga jauh dari pom bensin, gedungnya ada disebelah kanan jalan nanti ketemu gerbang langsung masuk aja, klo dari arah batam center masuk lewat gerbang yang ada tulisan Pintu 3 Cek Fisik Kendaraan, lurus aja nanti ketemu Kontainer Biru, kemudian langsung parkir za motornya di ujung pertigaan dekat dengan lokasi kontainer biru.






1. Pendaftaran


Pendaftaran balik nama BPKB motor dilakukan di kontainer biru dengan menyerahkan syarat-syarat sebagai berikut :


  • BPKB asli
  • Kuwitansi jual beli bermaterai 6.000 asli
  • Surat jual beli asli
  • STNK asli
  • KTP Anda asli 
  • Foto Kopi KTP pemilik lama kendaraan (siapkan 2 lembar)

Jam Pelayanan Cek Fisik Kendaraan :
  • Senin - Jumat  : 08.00-15.00 WIB
  • Sabtu  : 08.00-12.00 WIB
  • Minggu  : 13.00-16.00 WIB
Setelah melakukan pendaftaran dengan menyerahkan syarat-syarat lengkap, selanjutnya akan dilakukan cek fisik kendaraan oleh petugas berwerpak biru dengan menggosok nomor rangka dan nomor mesin pada motor kita menggunakan pensil yang berukuran besar. 



Setelah selesai menggosok nomor rangka dan nomor mesin kemudian kita akan disuru menunggu, sampai nama kita dipanggil duduk aja di depan loket pendaftaran yang berada di kontainer biru. 

Setelah nama kita dipanggil selanjutnya formulir cek fisik yang sudah dilegalisir beserta BPKB asli, kwitansi jual beli asli, STNK asli, KTP anda dan foto kopi pemilik lama kendaraan akan dikembalikan kepada kita.




2. Mengurus balik nama BPKB di dalam gedung POLDA lantai 2
Mengurus balik nama BPKB motor dilakukan di dalam gedung POLDA lantai 2, ga jauh kok tinggal jalan za dari kontainer biru, klo ga tau tinggal tanya za dari pada salah masuk gedung, siapkan syarat-syarat sebagai berikut :

  • BPKB asli + foto kopi 2 lembar
  • Kuwitansi jual beli bermaterai 6.000 asli + foto kopi 2 lembar
  • Surat jual beli asli + foto kopi 2 lembar
  • STNK asli + foto kopi 2 lembar
  • KTP Anda asli + foto kopi 2 lembar
  • Foto Kopi KTP pemilik lama kendaraan 2 lembar
  • Beserta formulir cek fisik 
Untuk foto kopi coba siapkan dari rumah, sebenarnya ada tempat foto kopi di POLDA letaknya di bawah tangga, takutnya tutup za kaya pengalaman w akhirnya musi cari foto kopi diluar POLDA, mala jauh pula w parkir motor abis itu kurang pula lagi foto kopinya jadi musi dua kali mondar-mandir ke warung foto kopi.

Setelah berkas sudah lengkap di foto kopi, langsung za masuk ke gedung lantai 2 kemudian serahkan ke petugas, berkas kita akan diperiksa oleh petugas kemudian diminta untuk mengisi formulir data-data kendaraan sesuai BPKB dan data diri sesuai KTP.

Setelah di isi lengkap kembalikan formulir tersebut beserta berkas kita kepada petugas, jika ada kekurangan kita akan diminta untuk melengkapinya. Selanjutnya  KTP kita akan ditahan dulu kita akan dikasih name tag dan di arahkan oleh petugas menuju Loket I BRI, serahkan semua berkas kepada petugas di loket BRI, kita akan dikenakan biaya.
  • Kendaraan beroda dua Rp 80.000,-
  • Kendaraan beroda empat Rp 100.000,-
Setelah selesai membayar, berkas akan dikembalikan kemudian kita akan di arahkan ke Loket II, serahkan semua berkas kepada petugas selanjutnya kita disuru menunggu sebentar, duduk aja di depan loket II.

Kemudian nama kita akan di panggil dan diberikan beberapa berkas sebagai tanda bukti, di berkas tersebut tertulis keterangan waktu pengambilan STNK baru dan BPKB baru yang akan kita ambil di SAMSAT Batam Center. 

Lama waktu pengambilan STNK baru 1 minggu dan untuk pengambilan BPKB baru 6 bulan. Selesai, kemudian kembalikan name tag dan ambil KTP yang tertahan di meja petugas. Ingat berkas jangan sampai hilang karena itu sebagai bukti pengambilan STNK dan BPKB baru di SAMSAT Batam Center.

Ternyata sangat MUDAH mengurus balik nama BPKB motor di POLDA Kepri, biaya yang w keluarkan juga lumayan MURAH cuma Rp 80.000,- aja. Tinggal w 
mengambil STNK baru, bayar pajak motor dan denda di SAMSAT bukan di POLDA, minimal uda save money sebelum jidat berkerut dan nelen ludah, hehe.

sumber : http://windanote.blogspot.com/2013/12/balik-nama-bpkb-motor-di-polda-batam.html.